Dua Pengedar Narkoba Dibekuk
Senin, 23 Juli 2012 – 01:57 WIB
KENDARI - Harusnya, bulan suci ramadhan dijadikan sebagai media pengendali diri. Tapi berbeda dengan Marwan alias Wawan dan Elvi. Bulan puasa bukan alasan yang pas untuk meninggalkan kebiasaan buruknya dalam mengedarkan narkoba. Aksi mereka pun terhenti setelah dicokok oleh tim Narkoba Polda Sultra. Terbongkarnya tindakan Marwan dalam melakukan pengedaran narkotika berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan perilaku tersangka. Pihaknya pun membentuk tim lalu melakukan penyelidikan. Setelah proses identifikasi sudah memastikan bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba, polisi pun langsung membekuknya dan memboyongnya ke Mapolda Sultra.
Marwan (35) dan Elvi (34) dibekuk di dua tempat berbeda pada waktu yang hampir bersamaan. Tim narkoba atas komando Kompol Pambudi terbagi dua. Satu tim mengintai Marwan, sedang tim lainnya mengintai Elvi. Marwan berhasil diciduk lebih awal sekitar pukul 21.00 wita, sedang Elvi pukul 22.30 wita.
Baca Juga:
"Tersangka Marwan dibekuk di Jalan Mahkota (Kompleks Perumahan Permata) Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu. Kami berhasil menangkapnya saat hendak melakukan transaksi narkoba di kompleks tersebut," ungkap Kompol Pambudi.
Baca Juga:
KENDARI - Harusnya, bulan suci ramadhan dijadikan sebagai media pengendali diri. Tapi berbeda dengan Marwan alias Wawan dan Elvi. Bulan puasa bukan
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya