Jadi Pengacara Djoko Susilo, Hotma Belum Bicara Kasus
Rabu, 01 Agustus 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjuk pengacara kondang, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang sebagai kuasa hukumnya. Keduanya baru ditunjuk pagi ini sebagai kuasa hukum Djoko.
"Kami sudah diberikan kuasa oleh beliau dan sudah mendapat surat kuasanya. Jadi jangan ikut KPK yang mempertanyakan surat kuasa. Kami sudah ada surat kuasanya," kata Hotma dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Meski sudah menjadi kuasa hukum Gubernur Akpol Semarang tersebut, Hotma dan Juniver enggan menjelaskan mengenai dugaan keterkaitan Djoko dengan kasus tersebut.
"Itu nanti ditanyakan pada kepolisian. Kalau kami jelaskan mengenai kasus itu di jumpa pers berikutnya,"kata Hotma.
JAKARTA - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjuk pengacara
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama