Jadi Pengacara Djoko Susilo, Hotma Belum Bicara Kasus
Rabu, 01 Agustus 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjuk pengacara kondang, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang sebagai kuasa hukumnya. Keduanya baru ditunjuk pagi ini sebagai kuasa hukum Djoko.
"Kami sudah diberikan kuasa oleh beliau dan sudah mendapat surat kuasanya. Jadi jangan ikut KPK yang mempertanyakan surat kuasa. Kami sudah ada surat kuasanya," kata Hotma dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Meski sudah menjadi kuasa hukum Gubernur Akpol Semarang tersebut, Hotma dan Juniver enggan menjelaskan mengenai dugaan keterkaitan Djoko dengan kasus tersebut.
"Itu nanti ditanyakan pada kepolisian. Kalau kami jelaskan mengenai kasus itu di jumpa pers berikutnya,"kata Hotma.
JAKARTA - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjuk pengacara
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN