Perpres Pengadaan Lahan Segera Terbit

Perpres Pengadaan Lahan Segera Terbit
Perpres Pengadaan Lahan Segera Terbit
TANGERANG - Pembangunan infrastruktur dan sarana perhubungan sering terhambat pada proses pembebasan lahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui bahwa problem tersebut berakibat pada molornya proyek pembangunan dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

"Kita banyak merugi ketika banyak investasi yang masuk namun terhambat karena tidak bisa membebaskan tanah," tutur SBY setelah rapat koordinasi (rakor) di Kantor Pusat Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/8).

Rakor tersebut merupakan rangkaian safari Ramadan presiden ke kementerian/lembaga. Kali ini permasalahan yang dibahas berkaitan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SBY mengatakan, untuk mengatasi persoalan pembebasan tanah itu, dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai pengadaan lahan. Perpres tersebut menindaklanjuti UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.  "Kalau untuk kepentingan umum, rakyat tidak dirugikan," papar dia.

TANGERANG - Pembangunan infrastruktur dan sarana perhubungan sering terhambat pada proses pembebasan lahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News