Perpres Pengadaan Lahan Segera Terbit
Jumat, 03 Agustus 2012 – 07:15 WIB
TANGERANG - Pembangunan infrastruktur dan sarana perhubungan sering terhambat pada proses pembebasan lahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui bahwa problem tersebut berakibat pada molornya proyek pembangunan dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. SBY mengatakan, untuk mengatasi persoalan pembebasan tanah itu, dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai pengadaan lahan. Perpres tersebut menindaklanjuti UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Kalau untuk kepentingan umum, rakyat tidak dirugikan," papar dia.
"Kita banyak merugi ketika banyak investasi yang masuk namun terhambat karena tidak bisa membebaskan tanah," tutur SBY setelah rapat koordinasi (rakor) di Kantor Pusat Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/8).
Baca Juga:
Rakor tersebut merupakan rangkaian safari Ramadan presiden ke kementerian/lembaga. Kali ini permasalahan yang dibahas berkaitan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga:
TANGERANG - Pembangunan infrastruktur dan sarana perhubungan sering terhambat pada proses pembebasan lahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan