Perpres Pengadaan Lahan Segera Terbit
Jumat, 03 Agustus 2012 – 07:15 WIB
TANGERANG - Pembangunan infrastruktur dan sarana perhubungan sering terhambat pada proses pembebasan lahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui bahwa problem tersebut berakibat pada molornya proyek pembangunan dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. SBY mengatakan, untuk mengatasi persoalan pembebasan tanah itu, dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai pengadaan lahan. Perpres tersebut menindaklanjuti UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Kalau untuk kepentingan umum, rakyat tidak dirugikan," papar dia.
"Kita banyak merugi ketika banyak investasi yang masuk namun terhambat karena tidak bisa membebaskan tanah," tutur SBY setelah rapat koordinasi (rakor) di Kantor Pusat Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/8).
Baca Juga:
Rakor tersebut merupakan rangkaian safari Ramadan presiden ke kementerian/lembaga. Kali ini permasalahan yang dibahas berkaitan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga:
TANGERANG - Pembangunan infrastruktur dan sarana perhubungan sering terhambat pada proses pembebasan lahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas