11.360 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat
Rabu, 05 September 2012 – 10:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan ketentuan bahwa pelunasan BPIH tahap II bukan untuk jamaah yang masuk kuota berangkat tahun ini. Melainkan untuk jamaah yang ada di daftar tunggu. Akibatnya 11.360 calon jamaah haji kuota berangkat 2012 yang tidak bisa melunasi BPIH di tahap I, harus gigit jari karena mereka gagal berangkat tahun ini.
Kasus ini diantaranya mencuat di provinsi Jawa Tengah dan Mataram. Banyak masyarakat yang bingung dengan sistem baru ini. Kekisruhan pelunasan BPIH ini muncul karena muncul penafsiran berbeda antara masyarakat dengan Kemenag terkait mekanisme pelunasan BPIH yang dikeluarkan Kemenag.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat menganggap jika pelunasan tahap II ini digunakan juga untuk jamaah haji yang tidak bisa melunasi BPIH pada tahap I. Seperti diketahui, pelunasan tahap I dibuka pada 27 Juli hingga 31 Agustus lalu. Sedangkan untuk pelunasan tahap II dibuka pada 3-7 September ini.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah yang masuk kuota berangkat tahun berjalan, bisa berkesempatan melunasi pada tahap I dan tahap II. Tetapi untuk tahun ini, Kemenag memiliki penafsiran berbeda.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan ketentuan bahwa pelunasan BPIH tahap II bukan untuk jamaah yang masuk kuota berangkat tahun ini.
BERITA TERKAIT
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau