Inilah Berbagai Modus Korupsi PNS
Senin, 15 Oktober 2012 – 13:07 WIB
JAMBI - Budaya korupsi sudah mewabah di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Mulai pejabat tinggi hingga PNS golongan terendah, berpeluang melakukan korupsi jika ada kesempatan. Ada banyak celah korupsi. Mulai dari membuat SPPD fiktif, mengakali uang bensin, hingga berkolaborasi dengan anggota DPRD untuk memuluskan sebuah proyek.
Praktisi Hukum Jambi Suratno Minggu (14/10) mengatakan, dana perjalanan dinas adalah yang paling rawan diselewengkan alias dikorupsi oleh oknum PNS. Biasanya, kata dia, anggaran perjalanan dinas tersebut digunakan untuk biaya hotel, transportasi dan akomodasi sesuai dengan golongan masing-masing.
“Memang banyak perjalanan dinas fiktif. Karena banyak PNS yang melakukan perjalanan dinas tidak seperti yang mereka laporkan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, ada oknum PNS yang melaporkan perjalanan dinas untuk 5 orang, namun nyatanya hanya 2 orang yang berangkat. Lalu jangka waktu perjalanan dinasnya juga dikorupsi, alias tidak dilaporkan sesuai dengan yang dilakukan.
JAMBI - Budaya korupsi sudah mewabah di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Mulai pejabat tinggi hingga PNS golongan terendah, berpeluang melakukan
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah