Marak Tawuran, Menteri Siapkan Aturan
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku hingga institusi pendidikannya. Dijelaskannya bahwa hukuman itu nantinya berlaku tidak hanya bagi pelaku, namun juga institusinya. Bagi institusi, sanksinya direncanakan berupa penutupan salah satu program studi (Prodi) yang terlibat tawuran. "Tutup saja prodinya, baik sementara maupun ditutup permanen," kata Nuh dengan gamblang.
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
Baca Juga:
"Segera kami buatkan payung hukum. Siapapun yang kami anggap lalai mengelola kedisiplinan dalam kampus harus diberi hukuman," kata Nuh yang saat itu disampingi Dirjen Dikti, Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA