Marak Tawuran, Menteri Siapkan Aturan
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku hingga institusi pendidikannya. Dijelaskannya bahwa hukuman itu nantinya berlaku tidak hanya bagi pelaku, namun juga institusinya. Bagi institusi, sanksinya direncanakan berupa penutupan salah satu program studi (Prodi) yang terlibat tawuran. "Tutup saja prodinya, baik sementara maupun ditutup permanen," kata Nuh dengan gamblang.
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
Baca Juga:
"Segera kami buatkan payung hukum. Siapapun yang kami anggap lalai mengelola kedisiplinan dalam kampus harus diberi hukuman," kata Nuh yang saat itu disampingi Dirjen Dikti, Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru