Sengketa Klaim Asuransi Melonjak

Sengketa Klaim Asuransi Melonjak
Sengketa Klaim Asuransi Melonjak
SURABAYA - Makin banyak pemegang polis asuransi, berdampak tingginya sengketa kliam antara perusahaan asuransi dengan nasabahnya.Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) mencatat, kasus penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (pemegang polis) meningkat secara signifikan tahun ini. BMAI telah menagani 124 kasus atau naik 158 persen dibanding kasus sengketa klaim pada 2011 yang tercatat 48 kasus.

Ketua BMAI Frans Lamury mengatakan , peningkatan tren kasus sengketa klaim ini seiring pertumbuhan bisnis asuransi di Indonesia dan makin tersosialisasikannya lembaga BMAI. "Apalagi, di setiap polis tercatat alamat dan no telepon BMAI untuk melakukan mediasi sengketa," katanya di sela Sosialisasi dan Workshop BMAI di Hotel Elmi Surabaya, Rabu (7/11).

Frans merinci, selama 2012 hingga bulan September, sengketa klaim di industri asuransi umum mencapai 98 kasus. Di asuransi jiwa tercatat ada 26 kasus, dan asuransi sosial belum ada kasus yang masuk ke BMAI. Lonjakan tertinggi terjadi pada kasus sengketa klaim di asuransi umum yang pada tahun 2011 hanya tercatat sebanyak 15 kasus.

Frans menjelaskan, BMAI sendiri merupakan perhimpunan yang dibentuk oleh beberapa Asosiasi Perusahaan Perasuransian Indonesia yang berada di bawah FAPI - Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia - sekarang Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Asosiasi itu diantaranya Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI),  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI). Semua perusahaan asuransi terdaftar di Indonesia juga merupakan anggota BMAI. "Total anggota 138 perusahaan," ungkapnya.

SURABAYA - Makin banyak pemegang polis asuransi, berdampak tingginya sengketa kliam antara perusahaan asuransi dengan nasabahnya.Badan Mediasi Asuransi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News