Pemerintah Setuju Gaji Dokter Rp17 Juta
Jumat, 30 November 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA -- Protes Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata hanya masalah take home pay (gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap). Menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, ada kekhawatiran para dokter dengan berlakunya BPJS pendapatan per bulannya berkurang banyak.
"Sebenarnya IDI itu tidak terlalu mempermasalahkan besaran iurannya. Mereka hanya mempermasalahkan take home pay saja," kata Ali Gufron di Jakarta, Jumat (30/11).
Baca Juga:
Dalam pembahasan antara Kemenkes dengan IDI, lanjutnya, terungkap para dokter menginginkan gajinya Rp16 juta sampai Rp17 juta per bulan. Alasannya, dengan BPJS, semakin banyak pasien yang harus dilayani sehingga dokter tidak bisa berpraktik di tempat lain.
"Memang dokter umum pendapatannya jauh di bawah gaji dosen. Kalau dokter spesialis sudah lebih baik pendapatannya. Itu sebabnya dokter umum ini minta take home paynya sekitar Rp17 juta. Kami sudah menyetujui usulan dokter ini," terangnya.
JAKARTA -- Protes Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata hanya masalah take home
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Menhub di Kasus Korupsi Kereta Api
- BKN Sebut 25 Instansi Sudah Menyatakan Siap Pindah ke IKN, Ini Daftarnya
- Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?
- Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir
- Ratusan PNS & PPPK Bakal Dimutasi ke Otorita IKN, Begini Skema Pemindahannya
- Usut Kasus Korupsi Rp3,03 T KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad