Gelapkan Mobil Rental, Briptu Hasrul Ditangkap

Gelapkan Mobil Rental, Briptu Hasrul Ditangkap
Gelapkan Mobil Rental, Briptu Hasrul Ditangkap
PELAIHARI - Pelarian anggota kepolisian dari Polres Tanah Laut (Tala) Briptu Hasrul Sani (27) yang diduga melakukan penggelapan belasan mobil rental berakhir. Ia ditangkap anggota Resmob Polres Tala dan Resmob Polda Kalsel di kediaman mertua pelaku di Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (28/11).

      

Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tala AKP Yudha Satria mengungkapkan, Hasrul berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan selama 7 bulan. Begitu mengetahui Hasrul berada di rumah mertuanya di Samarinda, anggota Resmob Polres Tala dan Polda Kalsel langsung bergerak.

Hasrul ditangkap saat sedang bersantai dengan keluarga. Tak ada perlawanan dari anggota Polres Tala yang masuk dinas kepolisian sejak tahun 2006  ini. Diduga ada sekitar 15 mobil rental yang digelapkan oleh tersangka, dengan nilai total kerugian mencapai Rp500 Juta.

Yudha menambahkan, pelaku dijerat pasal 372 jo 378 KUHP tentang Penggelapan. Sedangkan untuk tindakan disiplin hingga pemecatan tergantung dari Kapolres Tala selaku atasan hukum yang bersangkutan. (ard/fuz/jpnn)

PELAIHARI - Pelarian anggota kepolisian dari Polres Tanah Laut (Tala) Briptu Hasrul Sani (27) yang diduga melakukan penggelapan belasan mobil rental


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News