Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Dicicil
Rabu, 05 Desember 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA--Rapat penentuan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer K1 akan diputuskan Kamis (6/12). Namun pemerintah tetap bersikukuh jumlah honorer K1 yang bisa segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) baru 49.714 orang. "Ini sudah tanggal 4. Kalau masih harus menunggu hasil pemeriksaan 21 ribu honorer agar kuota 71 ribu terpenuhi, bakal fatal akibatnya. Sebab, bisa-bisa formasi untuk 2012 hangus," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (4/12).
Pemerintah ngotot, tidak bisa 71 ribu tenaga honorer K1 semuanya diangkat menjadi CPNS dalam waktu bersamaan.
Alasannya, jika menunggu tim quality assurance (QA) menyelesaikan pemeriksaan sisa honorer K1 (sekitar 21 ribu) dan kemudian ditetapkan bersama formasinya, akan memancing gelombang kemarahan massa.
Baca Juga:
JAKARTA--Rapat penentuan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer K1 akan diputuskan Kamis (6/12). Namun pemerintah tetap bersikukuh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon