Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Dicicil
Rabu, 05 Desember 2012 – 00:26 WIB
Dijelaskannya, belum tuntasnya pemeriksaan 21 ribu honorer tersebut lantaran Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengalami kesulitan untuk menelaah sumber gaji honorernya. Sebab, banyak yang gajinya langsung ditransfer langsung ke rekening honorernya.
"Untuk memeriksa apakah benar 21 ribu honorernya benar-benar K1 (sumber gajinya dari APBN/APBD, red), BPKP harus mericek datanya di Kementerian Keuangan. Selanjutnya ditelaah satu-satu ke daerah," tuturnya.
Pemeriksaan yang ribet inilah, lanjut Tumpak, yang membuat penyelesaian masalah 21 ribu honorer jadi panjang. Diperkirakan, penyelesaiannya akan loncat ke 2013.
"Kalau dipaksa 71 ribu honorer (49.714 plus 21 ribu, red) harus diterbitkan SK-nya bulan ini, rasanya tidak mungkin. Bila tetap dipaksakan, formasi 71 ribu itu bisa hangus karena PP 56 Tahun 2012 hanya memberikan batasan Desember 2012," terangnya.
JAKARTA--Rapat penentuan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer K1 akan diputuskan Kamis (6/12). Namun pemerintah tetap bersikukuh
BERITA TERKAIT
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan