Rokhmin Dahuri, Bekas Menteri yang Pertama Dijerat KPK
Makin Laris Setelah Bebas
Selasa, 11 Desember 2012 – 00:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, memegang rekor sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada awal hingga pertengahan 2007, foto maupun berita tentang Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menghiasi halaman depan berbagai media karena terjerat korupsi dana nonbudjeter di departemen yang pernah dipimpinnya itu.
Natalia Laurens, JPNN
ROKHMIN divonis bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2007. Tak puas dengan putusan itu, Rokhmin mengajukan banding yang putusannya justru menguatkan putusan tingkat pertama.
Demikian pula dengan upaya kasasi yang ditempuhnya ternyata kandas. Ia tetap dihukum tujuh tahun penjara. Namun upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuhnya dikabulkan MK dan hukumannya dikorting 2,5 tahun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, memegang rekor sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri