Jasa Layanan Internet Bebas Tender
Jumat, 14 Desember 2012 – 10:05 WIB
JAKARTA - Jasa layanan internet (internet service provider/ISP) dikeluarkan dari daftar barang atau jasa yang wajib ditenderkan pemerintah pada tahun 2013. Oleh karena itu perusahaan ISP bisa mulai menyiapkan penawaran untuk masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kepala LKPP, Agus Rahardjo mengungkapkan, nilai tender pengadaan barang/jasa pemerintah sangat besar, mencapai Rp 500 triliun pertahun. Jika tender dilakukan secara elektronik (e-procurement) penghematannya bisa 11 persen,"Bisa hemat Rp 55 triliun. Ini angka yang besar," sebutnya
"Kalau bisa harganya 80 persen dari yang biasanya ditawarkan ke korporat," ujar Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Bima Haria Wibisana, Kamis (13/12).
Baca Juga:
Penawaran dari perusahaan ISP itu nantinya akan ditampilkan dalam sistem E-Katalog yang dimuat di website LKPP. Dengan begitu, instansi pemerintah bisa membeli secara langsung,"Kita mengundang mereka untuk melakukan penawaran ke masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," ungkapnya
Baca Juga:
JAKARTA - Jasa layanan internet (internet service provider/ISP) dikeluarkan dari daftar barang atau jasa yang wajib ditenderkan pemerintah pada tahun
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun