Pemerintah Diminta Hapus Pajak Pendidikan
Jumat, 28 Desember 2012 – 15:35 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPR agar menekan pemerintah menghapus pajak pendidikan yang selama ini dijadikan pundi-pundi pendapatan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, dalam APBN 2011, target pajak BLU pendidikan sebesar Rp7,7 Triliun. Dalam APBN perubahaan 2012, pajak pendidikan sebesar Rp9,5 Triliun, Dalam APBN 2013, pajak BLU pendidikan pada tahun 2013 menjadi sebesar Rp11.514.598.352.000
Kemudian, dalam APBN 2013, pendapatan negara dari sektor pendidikan dipatok sebesar Rp2.437.203.471.000, yang bersumber dari uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan sebesar Rp.40.621.788.000, uang ujian untuk menjalankan pratik sebesar Rp46.150.992.000, dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp64.097.026.000.
"Nah, seharusnya DPR menekan pemerintah agar menghapus segala macam pajak pendidikan. Kalau, pajak pendidikan perguruan tinggi tetap diberlakukan, atau pemerintah "ngotot" rakyat tetap dipajakin, ini artinya pemerintah tidak punya tanggungjawab untuk mencerdaskan anak bangsa," kata Uchok di Jakarta, Jumat (28/12).
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPR agar menekan pemerintah menghapus pajak pendidikan yang selama ini dijadikan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif