Pemerintah Diminta Hapus Pajak Pendidikan
Jumat, 28 Desember 2012 – 15:35 WIB

Pemerintah Diminta Hapus Pajak Pendidikan
Selain itu, keberadaan pajak pendidikan ini bentuk diskriminasi bagi anak bangsa sendiri. Bagi yang tidak punya uang, pasti tidak akan bisa masuk ke perguruan tinggi karena mahalnya pajak pendidikan. Selanjutnya, bagi orangtua yang penghasilan "pas-pas-san" akan "ngos-ngos-san" dalam pembiayai anaknya kuliah.
Baca Juga:
"Kalau DPR tidak mau kehilangaan generasi muda yang pintar dan unggul, seharusnya berjuang menghapus pajak pendidikan pada APBN perubahaan 2013 yang akan diusulkan pemerintah. Karena target pajak pendidikan setiap tahun selalu mengalami kenaikan yang tidak rasional," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPR agar menekan pemerintah menghapus pajak pendidikan yang selama ini dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya