Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
Jumat, 28 Desember 2012 – 14:32 WIB
JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif bagi pendidikan dan menjadikannya sebagai pundi-pundi penerimaan pajak bagi pemerintah. "Selain itu, dalam APBN 2011, pemerintah juga menargetkan pendapatan dari pajak BLU (Badan layanan Umum) pendidikan sebesar Rp.7.780.309.186.000," ungkap Uchok.
Demikian dikemukakan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada JPNN, Jumat (28/12). Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari Undang-undang APBN setiap tahun, dimana pemerintah selalu menarget pajak pendidikan.
Pada tahun 2011, APBN 2011 menargetkan pendapatan pajak pendidikan sebesar Rp.3.671.104.343.000. Target itu bersumber dari beberapa pundi pendapatan, yakni uang pendidikan sebesar Rp.2.793.284.370.000, uang ujian masuk,kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan sebesar Rp.95.127.880.000, uang ujian masuk untuk menjalankan praktik sebesar Rp.52.261.935.000 dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp.730.430.158.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif
BERITA TERKAIT
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi