Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
Jumat, 28 Desember 2012 – 14:32 WIB

Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif bagi pendidikan dan menjadikannya sebagai pundi-pundi penerimaan pajak bagi pemerintah. "Selain itu, dalam APBN 2011, pemerintah juga menargetkan pendapatan dari pajak BLU (Badan layanan Umum) pendidikan sebesar Rp.7.780.309.186.000," ungkap Uchok.
Demikian dikemukakan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada JPNN, Jumat (28/12). Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari Undang-undang APBN setiap tahun, dimana pemerintah selalu menarget pajak pendidikan.
Pada tahun 2011, APBN 2011 menargetkan pendapatan pajak pendidikan sebesar Rp.3.671.104.343.000. Target itu bersumber dari beberapa pundi pendapatan, yakni uang pendidikan sebesar Rp.2.793.284.370.000, uang ujian masuk,kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan sebesar Rp.95.127.880.000, uang ujian masuk untuk menjalankan praktik sebesar Rp.52.261.935.000 dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp.730.430.158.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya