Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah

Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
Sementara tahun 2012, dalam APBN perubahaan 2012 pemerintah menargetkan pendapatan pajak pendidikan sebesar Rp.2.365.735.509.000. Pundi-pundinya bersumber dari pendapatan uang pendidikan sebesar Rp.1.612.958.071.000, uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan sebesar Rp.84.753.136.000, uang ujian masuk untuk menjalankan praktik sebesar Rp.137.573.950.000, dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp.530.450.352.000.

Sedangkan dari dalam APBN Perubahaan 2012, pemerintah juga menargetkan kepada pajak  BLU  pendidikan sebesar Rp.9.546.933.008.000. Data menunjukkan kepada publik bahwa bahwa pendidikan Indonesia begitu mahal dan sangat membebani peserta didik seperti mahasiswa, disebabkanbesarnya biaya pajak pendidikan ini.

Kondisi ini menurut Uchok berdampak kepada hilangnya investasi sosial para lulusan perguruan tinggi. Semua keahlian lulusan perguruan tinggi akan diukur dengan uang. Selain itu, lulusan perguruan tinggi yang menjadi birokrat atau menjadi PNS orientasinya bukan untuk mengabdi pada negara atau menjadi pelayan masyarakat, tapi lebih mengutamakan mencari uang agar bisa mengembalikan pengeluaran untuk membayar pajak pendidikan.

"Makanya PNS ke depan itu, biarpun digaji besar akan tetap melakukan korupsi karena dampak dari mahalnya pajak pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah," tegas Uchok.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News