Pengawasan Distribusi BBM ke Pertambangan dan Perkebunan Diperketat
Jumat, 28 Desember 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA - Pemerintah memprediksi potensi kebocoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2013 akan mencapai 50 juta kilo liter (KL). Untuk menekan hal tersebut Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar pengawasan subsidi BBM ke sektor Pertambangan dan Perkebunan harus diperketat. Menurutnya, kebocoran pada sektor tersebut merugikan kelompok masyarakat lain.
Ya, sejak awal September lalu, pemerintah sudah memutuskan sektor pertambangan dan perkebunan dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi. "Tanpa ada ketegasan, makin berani melakukannya (menggunakan BBM subsidi). Kasian nelayan dan masyarakat yang membutuhkan," ujar Hatta usai mengelar rapat koordinasi di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/12).
Baca Juga:
Menurutnya, pembatasan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT) harus segera dilakukan oleh PT Pertamina. Pembatasan tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak disaat pertumbuhan ekonomi terus meningkat.
"Buat saya policy (kebijakan) itu harus dilakukan kalau tidak ada pengendalian kebocorannya terus berjalan,"papar dia.
JAKARTA - Pemerintah memprediksi potensi kebocoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2013 akan mencapai 50 juta kilo liter (KL). Untuk menekan
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta