Pengawasan Distribusi BBM ke Pertambangan dan Perkebunan Diperketat
Jumat, 28 Desember 2012 – 17:06 WIB

Pengawasan Distribusi BBM ke Pertambangan dan Perkebunan Diperketat
JAKARTA - Pemerintah memprediksi potensi kebocoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2013 akan mencapai 50 juta kilo liter (KL). Untuk menekan hal tersebut Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar pengawasan subsidi BBM ke sektor Pertambangan dan Perkebunan harus diperketat. Menurutnya, kebocoran pada sektor tersebut merugikan kelompok masyarakat lain.
Ya, sejak awal September lalu, pemerintah sudah memutuskan sektor pertambangan dan perkebunan dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi. "Tanpa ada ketegasan, makin berani melakukannya (menggunakan BBM subsidi). Kasian nelayan dan masyarakat yang membutuhkan," ujar Hatta usai mengelar rapat koordinasi di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/12).
Baca Juga:
Menurutnya, pembatasan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT) harus segera dilakukan oleh PT Pertamina. Pembatasan tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak disaat pertumbuhan ekonomi terus meningkat.
"Buat saya policy (kebijakan) itu harus dilakukan kalau tidak ada pengendalian kebocorannya terus berjalan,"papar dia.
JAKARTA - Pemerintah memprediksi potensi kebocoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2013 akan mencapai 50 juta kilo liter (KL). Untuk menekan
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda