14 Anggota Brimob Diperiksa

14 Anggota Brimob Diperiksa
14 Anggota Brimob Diperiksa
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan 5 warga Desa Kalora dan Tambarana. Meski demikian, tim bentukan Kapolda Sulteng ini, belum mengarah kepada satu pun pelaku penganiayaan.

Ditemui  Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (2/1,) Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Deden Garnada mengatakan, jika tim investigasi yang dipimpinnya, baru memeriksa 14 orang personel Brimob Polda Sulteng. Namun, kapasitas mereka baru sebagai saksi, atas kejadian tersebut.

“Kesaksian mereka juga sudah kami konfrontir dengan sembilan warga, termasuk lima korban,” jelas Deden.

Dia mengakui, dari hasil pemeriksaan itu, belum ada yang mengarah kepada pelaku pemukulan langsung terhadap para korban. Menurut Kabid Propam, kendala yang ditemui oleh pihaknya yakni para korban sama sekali tidak mengetahui siapa pelaku penganiayaan tergadap mereka. “Namanya saja mereka tidak tahu,” singkatnya.

PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News