14 Anggota Brimob Diperiksa
Kamis, 03 Januari 2013 – 03:04 WIB
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan 5 warga Desa Kalora dan Tambarana. Meski demikian, tim bentukan Kapolda Sulteng ini, belum mengarah kepada satu pun pelaku penganiayaan. Dia mengakui, dari hasil pemeriksaan itu, belum ada yang mengarah kepada pelaku pemukulan langsung terhadap para korban. Menurut Kabid Propam, kendala yang ditemui oleh pihaknya yakni para korban sama sekali tidak mengetahui siapa pelaku penganiayaan tergadap mereka. “Namanya saja mereka tidak tahu,” singkatnya.
Ditemui Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (2/1,) Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Deden Garnada mengatakan, jika tim investigasi yang dipimpinnya, baru memeriksa 14 orang personel Brimob Polda Sulteng. Namun, kapasitas mereka baru sebagai saksi, atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
“Kesaksian mereka juga sudah kami konfrontir dengan sembilan warga, termasuk lima korban,” jelas Deden.
Baca Juga:
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya