Larangan Ngangkang Memuliakan Wanita
Sabtu, 05 Januari 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam tak memedulikan protes terhadap seruan larangan duduk mengangkang bagi perempuan saat berkendaraan. Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan tetap akan melakukan sosialisasi terhadap imbauan ini sebelum dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Diakui pula Suadi, anjuran untuk tidak duduk mengangkang ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat Lhokseumawe sebelum dipatenkan menjadi aturan formal di daerah yang dipimpinnya. Selama tiga bulan ke depan, sosialisasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh.
Dalam wawancara di TV One, Sabtu (5/1), Suaidi mengakui larangan duduk mengangkang memang ada yang menolak. Namun kata dia, tidak sedikit juga yang mendukung karena seruan ini sebetulnya sudah menjadi budaya sejak dulu.
Hanya saja kata dia, budaya duduk mengangkang yang sebelumnya dianggap tidak sopan mulai terkikis oleh zaman. "Zaman boleh berubah, tapi aqidah kita tetap terjaga. Larangan ini sebetulnya untuk menjaga marwah perempuan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam tak memedulikan protes terhadap seruan larangan duduk mengangkang bagi perempuan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL