Larangan Ngangkang Memuliakan Wanita
Sabtu, 05 Januari 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam tak memedulikan protes terhadap seruan larangan duduk mengangkang bagi perempuan saat berkendaraan. Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan tetap akan melakukan sosialisasi terhadap imbauan ini sebelum dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Diakui pula Suadi, anjuran untuk tidak duduk mengangkang ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat Lhokseumawe sebelum dipatenkan menjadi aturan formal di daerah yang dipimpinnya. Selama tiga bulan ke depan, sosialisasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh.
Dalam wawancara di TV One, Sabtu (5/1), Suaidi mengakui larangan duduk mengangkang memang ada yang menolak. Namun kata dia, tidak sedikit juga yang mendukung karena seruan ini sebetulnya sudah menjadi budaya sejak dulu.
Hanya saja kata dia, budaya duduk mengangkang yang sebelumnya dianggap tidak sopan mulai terkikis oleh zaman. "Zaman boleh berubah, tapi aqidah kita tetap terjaga. Larangan ini sebetulnya untuk menjaga marwah perempuan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam tak memedulikan protes terhadap seruan larangan duduk mengangkang bagi perempuan
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan