KPK Cari Pengganti Abdullah Hehamahua
Senin, 11 Februari 2013 – 17:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memersiapkan pengganti Penasehat KPK Abdullah Hehamahua yang akan habis masa jabatannya pada akhir Maret atau awal April 2013 mendatang. Antara lain bekas Komisioner KPK Bibit Samad Riyanto, Imam Prasojo, Buya Safii Maarif dan Yunus Husein yang juga bekas Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. "Itulah nanti yang akan melakukan seleksi terhadap (calon) penasehat," kata Johan.
Karena sudah dua kali menjabat, maka Abdullah tak berhak mencalonkan diri lagi. Sedangkan satu penasehat lain, Said Zainal Abidin baru satu periode dan boleh mendaftarkan diri lagi. "Pak Abdullah sudah dua kali, tidak bisa lagi mencalonkan diri. Kalau Pak Said mau melamar silahkan, masih satu kali lagi," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (11/2), di kantor KPK.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 masa tugas Penasehat KPK adalah empat tahun, sama seperti Pimpinan KPK. Karenanya, Senin (11/2), lembaga antikorupsi itu mengundang beberapa pihak membentuk Panitia Seleksi Penasehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memersiapkan pengganti Penasehat KPK Abdullah Hehamahua yang akan habis masa jabatannya pada
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat