Jakarta Tanpa Billboard

Jakarta Tanpa Billboard
Jakarta Tanpa Billboard
JAKARTA - Papan reklame raksasa alias billboard akan segera hilang dari ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI akan berhenti mengeluarkan izin pemasangan media promosi ini.

Pemprov DKI akan tetap mengizinkan billboard yang sudah memiliki izin untuk berdiri. Namun, menolak untuk memperpanjang atau mengeluarkan izin baru.

"Kita intinya semua reklame billboard itu kita mau larang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).

Wagub yang biasa disapa Ahok itu menuturkan bahwa kebijakan ini sudah diberlakukan. Untuk mengganti billboard, Pemprov DKI akan memberi izin untuk beriklan di bus.

JAKARTA - Papan reklame raksasa alias billboard akan segera hilang dari ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI akan berhenti mengeluarkan izin pemasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News