Kurikulum 2013 Sarat Kejanggalan
Jumat, 15 Februari 2013 – 17:30 WIB
JAKARTA - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 menyatakan kurikulum 2013 yang akan diterapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang sarat kejanggalan. Hasil investigasi Koalisi ini menemukan sedikitnya 8 kejanggalan dalam kurikulum baru yang digadang-gadang Mendikbud, Mohammad Nuh itu.
Salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantary menyebutkan, kejanggalan pertama, pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan kurikulum pendidikan. Karena konsekuensinya, pemerintah harus merevisi PP 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Baca Juga:
"Kemudian baru menyusun dan menetapkan kurikulum baru. Bukan seperti saat ini, standar nasional pendidikan mengikuti atau mengacu pada kurikulum 2013," tegas Siti dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Kedua, pemerintah dinilai tidak konsisten dengan RPJMN sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 5/2010. Hal ini berdampak pada ketidak jelasan anggaran kurikulum itu sendiri. Ketiga, anggaran kurikulum 2013 tidak terencana dengan baik.
JAKARTA - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 menyatakan kurikulum 2013 yang akan diterapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang sarat kejanggalan.
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024