Kontras Kecam SBY
Desak Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:47 WIB
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik reaksi dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras). Mereka mengecam lambannya pembentukan pengadilan tersebut, dan mendesak pembentukan segera dilakukan. Saat menyampaikan pernyataan kemarin, Haris didampingi sejumlah korban dan orang tua korban kasus kekerasan dan orang hilang. Seperti orang tua Korban Peristiwa Semanggi, Tragedi Tanjung Priok, hingga korban kasus kekerasan 1965. Rata-rata, mereka mengecam SBY yang dinilai tidak berpihak pada keadilan.
Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan, seharusnya pembentukan lembaga tersebut sudah dilakukan saat SBY kali pertama menjabat sebagai Presiden, yakni pada 2004. Sebab, menurut Haris pengadilan HAM Ad Hoc merupakan salah satu janji SBY pada 2004. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Baca Juga:
Pihaknya mendesak SBY segera membentuk pengadilan tersebut. Alasan utamanya, SBY sudah tidak punya kepentingan lagi karena dia tidak bisa menjabat lagi sebagai presiden di pemiulihan berikutnya. "Itu implementasi UU nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, dan harus dilaksanakan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan