KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum
Rabu, 27 Februari 2013 – 16:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar di kalangan wartawan. Karenanya, Johan mengingatkan, jangan sampai menyebar isu yang kontraproduktif terhadap upaya KPK memberantas. "Saya tegaskan isu itu hoax," tegasnya.
"Saya tegaskan, tidak benar KPK akan menangkap dan menahan AU hari ini," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (27/2).
Johan menyatakan bahwa kabar itu merupakan isu yang menyesatkan dan tidak benar."Kita imbau kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menyebar isu yang menyesatkan itu tolonglah dihentikan. Mari kita fokus pada upaya pemberantasan korupsi," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol