KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum
Rabu, 27 Februari 2013 – 16:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar di kalangan wartawan. Karenanya, Johan mengingatkan, jangan sampai menyebar isu yang kontraproduktif terhadap upaya KPK memberantas. "Saya tegaskan isu itu hoax," tegasnya.
"Saya tegaskan, tidak benar KPK akan menangkap dan menahan AU hari ini," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (27/2).
Johan menyatakan bahwa kabar itu merupakan isu yang menyesatkan dan tidak benar."Kita imbau kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menyebar isu yang menyesatkan itu tolonglah dihentikan. Mari kita fokus pada upaya pemberantasan korupsi," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu