KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum

KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum
KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum
Seperti diketahui, Anas sudah menjadi tersangka pada Jumat (23/7). Anas pun keesokan harinya menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Fatwa Minta Didoakan Anas

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News