Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini resmi minta perlindungan ke Markas Besar Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/3). Untuk itu, pada pertemuan dengan Mabes Polri, Ramdan meminta agar aparat hukum menyelidiki motif di balik statemen Adi Bing Slamet.
"Kami tidak melaporkan Adi tapi meminta perlindungan hukum. Adi maksa bawa ormas untuk Eyang bicara di infotainment. Sebelumnya ada FPI, kami tidak mau ada bentrok fisik," kata Ramdan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus ini sudah cenderung berbau provokasi, mengarah ke adu domba. Adi dinilai telah melakukan penyebaran fitnah dimana-mana.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini
BERITA TERKAIT
- Konser Radwimps di Jakarta Pindah Lokasi, Ini Tempat Terbaru
- Kabar Terbaru Kasus Narkoba Chandrika Chika, Kepastian Soal Rehabilitasi
- Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
- Eko Patrio Ungkap Parto Mengidap Batu Ginjal, Begini Kondisi Terkini
- Teramini, Ghea Indrawari Sampaikan Pesan Mendalam
- Menjelang Album AMAMA, Crumb Rilis Lagu The Bug