Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri

Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri
Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini resmi minta perlindungan ke Markas Besar Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

"Kami tidak melaporkan Adi tapi meminta perlindungan hukum. Adi maksa bawa ormas untuk Eyang bicara di infotainment. Sebelumnya ada FPI, kami tidak mau ada bentrok fisik," kata Ramdan di Mabes Polri.

Menurutnya, kasus ini sudah cenderung berbau provokasi, mengarah ke adu domba. Adi dinilai telah melakukan penyebaran fitnah dimana-mana.

Untuk itu, pada pertemuan dengan Mabes Polri, Ramdan meminta agar aparat hukum menyelidiki motif di balik statemen Adi Bing Slamet.

JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News