Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 17:47 WIB

Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini resmi minta perlindungan ke Markas Besar Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/3). Untuk itu, pada pertemuan dengan Mabes Polri, Ramdan meminta agar aparat hukum menyelidiki motif di balik statemen Adi Bing Slamet.
"Kami tidak melaporkan Adi tapi meminta perlindungan hukum. Adi maksa bawa ormas untuk Eyang bicara di infotainment. Sebelumnya ada FPI, kami tidak mau ada bentrok fisik," kata Ramdan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus ini sudah cenderung berbau provokasi, mengarah ke adu domba. Adi dinilai telah melakukan penyebaran fitnah dimana-mana.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini
BERITA TERKAIT
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan