Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan lantaran Jonathan Frizzy dalam kondisi sedang sakit.
"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dilansir Antara, Selasa (6/5).
Menurutnya, Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus produk farmasi tanpa izin jenis Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate atau obat keras.
Pria yang karib disapa Ijonk itu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5), dan bersikap kooperatif.
"JF tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB," beber AKP Michael Tandayu.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa, penetapan Jonathan Frizzy tersangka merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret - April 2025.
"JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara," beber Kombes Pol Ronald.
Aktor Jonathan Frizzy tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Jonathan Frizzy Tersangka, Benny Simanjuntak Tidak Mau Memperkeruh Suasana
- Fakta-Fakta Seputar Kasus Jonathan Frizzy
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Ditangkap, Gus Miftah Beri Penjelasan
- Begini Respons Benny Simanjuntak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap