BNN Sikat Bandar Internasional Beraset Rp 35 M
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:59 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias Faisal. Pria 35 tahun itu dibekuk di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu. Dikatakannya, pihaknya memerlukan waktu panjang untuk penangkapan tersangka, dikarenakan harus menelusuri jaringan dan mencai bukti yang kuat.
"Tersangka juga merupakan sindikat internasional yang mengelola aset Rp 35 M," beber Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Ia menuturkan, penangkapan tersangka dimulai dengan penyidikan sejak pertengahan 2010. "Hasil pengembangan dari beberapa penangkapan kita sudah mendeteksi nama dia (FA)," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh