Baleg Berencana Kunjungi Amerika dan Jepang
Senin, 08 April 2013 – 12:50 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan melakukan kunjungan pada bulan April
"Rencananya ke Amerika dan Jepang tanggal 20-27 untuk menyelesaikan draf RUU Advokat," kata ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono saat dihubungi, Senin (8/4).
Baca Juga:
Namun demikian Ignatius menerangkan, agenda itu masih bersifat tentatif. Dalam arti belum bisa dipastikan karena ada yang meminta pembahasan RUU Advokat ditunda.
"Ada semacam usulan dari asosiasi advokat yang minta pembahasan ini ditunda dulu sampai selesai RUU KUHP dan KUHAP. Jadi ini belum final agendanya." kata politikus Partai Demokrat.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat