Sidik Rusli, KPK Periksa Dirut CPI

Sidik Rusli, KPK Periksa Dirut CPI
Sidik Rusli, KPK Periksa Dirut CPI
JAKARTA - Presiden Direktur PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI),  Hamid Batubara, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional (PON). Hamid diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur Rau Rusli Zainal yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa untuk tersangka RZ," tegas Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (8/4). Kendati demikian, Priharsa tak menjelaskan keterkaitan Presdir PT Chevron dengan PON Riau.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi pucuk pimpinan perusahaan minyak dunia asal AS itu. Hamid yang tiba di gedung KPK pukul 10.35, tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaan dirinya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka suap. Dalam perkara ini, politisi Partai Golkar itu diduga memerintahkan penyuapan kepada DPRD Riau terkait perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Venue untuk Pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau.

JAKARTA - Presiden Direktur PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI),  Hamid Batubara, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, guna diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News