Baleg Berencana Kunjungi Amerika dan Jepang
Senin, 08 April 2013 – 12:50 WIB
Ignatius mengaku, jika usulan dari asosiasi advokat itu diterima, maka Baleg akan menunda pembahasan RUU Advokat tersebut sampai RUU KUHP dan KUHAP disahkah.
Baca Juga:
"Saya belum terima surat dari asosiasi advokat untuk menunda pengesahan ini, harus saya cek dulu. Kalau menunggu KUHP selesai apakah juga (RUU Advokat) ada di KUHP, kita belum tahu," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah