Baleg Berencana Kunjungi Amerika dan Jepang
Senin, 08 April 2013 – 12:50 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan melakukan kunjungan pada bulan April
"Rencananya ke Amerika dan Jepang tanggal 20-27 untuk menyelesaikan draf RUU Advokat," kata ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono saat dihubungi, Senin (8/4).
Baca Juga:
Namun demikian Ignatius menerangkan, agenda itu masih bersifat tentatif. Dalam arti belum bisa dipastikan karena ada yang meminta pembahasan RUU Advokat ditunda.
"Ada semacam usulan dari asosiasi advokat yang minta pembahasan ini ditunda dulu sampai selesai RUU KUHP dan KUHAP. Jadi ini belum final agendanya." kata politikus Partai Demokrat.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia