Pengangkatan Direksi BUMN Harus Bebas Intervensi
Sabtu, 27 April 2013 – 19:08 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk rencananya digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris baru Aneka Tambang (Antam).
Menanggapi RUPS ini, Mantan Komisaris Independen Antam Prof Ir H Mahmud Hamundu, M.Sc menilai pengangkatan direksi dan komisari baru perusahaan pelat merah itu harus bebas intervensi. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan, tidak hanya di Antam tapi juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus bebas intervensi dari kepentingan politik agar bisa berkembang.
"Sedapat mungkin dikurangi intervensi kekuatan politik tertentu. Itu yang harus dijaga," kata Mahmud kepada wartawan, Sabtu (27/4).
Mantan rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari dua periode itu berpesan, pengangkatan direksi dan komisaris baru haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak hanya didasarkan pada Undang-Undang (UU) yang mengatur perseroan dan Minerba (mineral dan batu bara) tapi juga peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk rencananya digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta