Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
Selasa, 30 April 2013 – 11:01 WIB
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik yang harusnya menjadi panutan. "Bahkan Damsik pernah memberikan uang kepada istri saya untuk menggugat cerai,” ungkap Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Selasa (30/4) usai melaporkan dugaan perzinaan di Mapolda Sulteng. Namun ia enggan menyebut jumlah uang yang diberikan Damsik.
Namun dengan kelakuannya, rumah tangga yang dibinanya sejak 1999 silam bersama NN akhirnya retak. Kus Susilo mengaku Damsik menjadi orang ketiga sehingga menyebabkan istrinya menguggat cerai.
Baca Juga:
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengatakan Damsik tidak hanya menggauli istrinya di salah satu hotel di Jakarta pada tahun 2010 lalu, tapi juga membujuk NN untuk menggugat cerai.
Baca Juga:
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya