Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus

Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih berjalan. Karenanya ia membantah tudingan adanya makelar kasus (markus) yang mengintervensi pengusutan kasus itu.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyidikan normatif. Tidak ada yang melakukan intevensi," tegas Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5).

Menurutnya, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Total ada lima orang tersangka yakni MSW, RL, LH dan BST serta seorang perempuan berinisial ST. "Para tersangka pun masih ditahan," ujar Iqbal.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meminta Polres Jakarta Utara untuk bersikap tegas apabila memang ada indikasi markus dalam penanganan kasus investasi bodong PT GAMA. Kompolnas, sambung Edi, meminta agar oknum-oknum kepolisian yang berperan sebagai markus bisa diberantas."Saya akan meminta ke seluruh Polres maupun Polda untuk bersihkan itu namanya makelar kasus," katanya.

JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News