Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
Kamis, 02 Mei 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih berjalan. Karenanya ia membantah tudingan adanya makelar kasus (markus) yang mengintervensi pengusutan kasus itu. Dihubungi terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meminta Polres Jakarta Utara untuk bersikap tegas apabila memang ada indikasi markus dalam penanganan kasus investasi bodong PT GAMA. Kompolnas, sambung Edi, meminta agar oknum-oknum kepolisian yang berperan sebagai markus bisa diberantas."Saya akan meminta ke seluruh Polres maupun Polda untuk bersihkan itu namanya makelar kasus," katanya.
"Sampai saat ini kita masih melakukan penyidikan normatif. Tidak ada yang melakukan intevensi," tegas Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5).
Baca Juga:
Menurutnya, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Total ada lima orang tersangka yakni MSW, RL, LH dan BST serta seorang perempuan berinisial ST. "Para tersangka pun masih ditahan," ujar Iqbal.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran