Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
Kamis, 02 Mei 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih berjalan. Karenanya ia membantah tudingan adanya makelar kasus (markus) yang mengintervensi pengusutan kasus itu. Dihubungi terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meminta Polres Jakarta Utara untuk bersikap tegas apabila memang ada indikasi markus dalam penanganan kasus investasi bodong PT GAMA. Kompolnas, sambung Edi, meminta agar oknum-oknum kepolisian yang berperan sebagai markus bisa diberantas."Saya akan meminta ke seluruh Polres maupun Polda untuk bersihkan itu namanya makelar kasus," katanya.
"Sampai saat ini kita masih melakukan penyidikan normatif. Tidak ada yang melakukan intevensi," tegas Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5).
Baca Juga:
Menurutnya, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Total ada lima orang tersangka yakni MSW, RL, LH dan BST serta seorang perempuan berinisial ST. "Para tersangka pun masih ditahan," ujar Iqbal.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA