Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
Kamis, 02 Mei 2013 – 21:21 WIB
Edi menambahkan, komisinya juga akan meminta Kapolri untuk segera menyikapi indikasi campur tangan markus dalam pengusutan perkara di level Polres. "Kompolnas minta Kapolri berantas markus yang ada di Polres, terutama Polres Jakut," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuding bahwa lambatnya penanganan kasus PT GAMA disebabkan adanya intervensi dari markus dan oknum polisi di Polres Jakut. Ia menyebut oknum berinisal RR sebagai penghubung mediasi antara pihak kepolisian, korban dan tersangka.
"Markus inisial RR harus ditangkap. Polres Jakarta Utara harus profesional, jangan sampai masuk angin. Bahkan, jangan sampai aset nasabah menjadi bancakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan," kata Boyamin beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah PT GAMA, Sendjaya Iwan Santoso, melapor ke polisi karena mengaku tertipu. Sendjaya menyebut ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan investasi emas ala PT GAMA dengan total kerugian nasabah mencapai Rp 100 miliar.
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Sulap Lahan Tidur jadi Produktif, Kodim Sleman Gandeng IMP 168