Usut BLBI, Bingung Periksa Siapa Lagi
Kamis, 02 Mei 2013 – 20:05 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kebingungan (KPK) akan memeriksa siapa lagi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL).
"Penyelidikan belum ada lagi yang diperiksa sepertinya. Cuma paling tidak kalau boleh jujur saya tidak tahu yang mau diperiksa lagi siapa," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Kamis (2/5), di Jakarta, kepada wartawan.
Baca Juga:
Kendati demikian, Bambang menambahkan, KPK terus menerus melakukan pendalaman kasus ini. Menurutnya, pendalaman yang dilakukan sekarang ini adalah mencoba melacak dari orang-orang yang mempunyai pengetahuan dan informasi itu secara umum.
"Baru nanti dikaitkan dengan proses-proses selanjutnya yang berkaitan dengan SKL. Jadi untuk mencari dua alat bukti," katanya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kebingungan (KPK) akan memeriksa siapa lagi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan