Rapelan Kenaikan Gaji PNS Dibayar Juni
Selasa, 07 Mei 2013 – 08:23 WIB
SAMPIT – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Rapelan plus kenaikan gaji sebesar 7 persen akan dicairkan Juni mendatang. Pendataan dan persiapan pembayaran saat ini sudah dimatangkan. Dikatakannya pada bulan Juni tidak hanya dilakukan pembayaran rapelan gaji PNS, tapi langsung dengan pembayaran gaji beserta kenaikan sebesar tujuh persen. “Pembayaran gaji bulan Juni sudah menggunakan besaran gaji pokok baru, pembiayaan rapelan bersamaan dengan kenaikan gaji. Dan yang disediakan sebesar Rp 24.178.500.000,” ucapnya.
Kabid Pembendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotim Sahid, mengatakan total dana yang siapkan untuk membayar rapelan untuk lima bulan (Januari-Mei) sebesar Rp 7,9 miliar. Dana itu akan dibayarkan kepada 6.306 PNS di seluruh Kabupaten Kotim.
Baca Juga:
“Dana per bulan untuk membayar rapelan kenaikan gaji PNS sebesar Rp.1.581.778.604. Jika dikalikan lima bulan (Januari-Mei) maka dana yang disiapkan sebesar Rp 7,9 miliar. Dan pencairannya akan dilakukan awal Juni,” kata Sahid, kemarin (6/5).
Baca Juga:
SAMPIT – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Rapelan plus kenaikan gaji
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian