KPK Diminta Tindaklanjuti 15 Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan
Ali Masykur Musa: Berpotensi Rugikan Negara
Jumat, 24 Mei 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum atas temuan pemeriksaan BPK. "Baik karena melanggar Undang-undang lingkungan hidup maupun kehutanan yang intinya adalah ada unsur dan potensi kerugian negara," tambahnya.
Dijelaskan Masykur, laporan itu informasinya akan digelar perkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK.
"Di bidang audit tambang dan kehutanan yang pernah kami sampaikan. Yaitu 15 perusahan tambang yang menyalahi aturan," kata Masykur, kepada wartawan, Jumat (24/5), pagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya
BERITA TERKAIT
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- IPB Gandeng Universitas British Columbia Kanada Kembangkan Program Kampus Desa
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia