Pelapor Simulator Bersaksi untuk Terlapor
Jumat, 24 Mei 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kembali digelar, Jumat (24/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Saksi yang dihadirkan adalah Budi Susanto, Sukotjo Sastronegoro Bambang, Tri Hudi Ernawati alias Erna, Dino Inggiano, Ijay Herno, Anggiat Timbul hutabarat, dan Wilson Hutajulu," kata Jaksa Kemas Abdul Roni lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/5) malam.
Sidang yang akan dimulai pukul 13.00, kali ini Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tujuh saksi.
Dua di antaranya, adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kembali
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro