KPK Diminta Tindaklanjuti 15 Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan
Ali Masykur Musa: Berpotensi Rugikan Negara
Jumat, 24 Mei 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum atas temuan pemeriksaan BPK. "Baik karena melanggar Undang-undang lingkungan hidup maupun kehutanan yang intinya adalah ada unsur dan potensi kerugian negara," tambahnya.
Dijelaskan Masykur, laporan itu informasinya akan digelar perkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK.
"Di bidang audit tambang dan kehutanan yang pernah kami sampaikan. Yaitu 15 perusahan tambang yang menyalahi aturan," kata Masykur, kepada wartawan, Jumat (24/5), pagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini