KPK Diminta Tindaklanjuti 15 Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan

Ali Masykur Musa: Berpotensi Rugikan Negara

KPK Diminta Tindaklanjuti 15 Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan
KPK Diminta Tindaklanjuti 15 Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum atas temuan pemeriksaan BPK.

Dijelaskan Masykur, laporan itu informasinya akan digelar perkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Di bidang audit tambang dan kehutanan yang pernah kami sampaikan. Yaitu 15 perusahan tambang yang menyalahi aturan," kata Masykur, kepada wartawan, Jumat (24/5), pagi.

"Baik karena melanggar Undang-undang lingkungan hidup maupun kehutanan yang intinya adalah ada unsur dan potensi kerugian negara," tambahnya.

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News